Kamis, 11 Februari 2010

Khutbah Keutamaan Bulan Dzul-hijjah

Penulis : Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc.

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. [آل عمران: 102]
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [النساء: 1]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا [الأحزاب: 70-71]
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjalankan perintah-perintah-Nya sekuat kemampuan kita, serta dengan menjauhi segala larangan-Nya. Dan marilah kita senantiasa mengingat bahwa dunia yang kita tempati ini bukanlah tempat tinggal selamanya. Bahkan sebenarnya kita sedang dalam suatu perjalanan menuju tempat tinggal yang sesungguhnya di alam akhirat nanti. Telah banyak orang yang dulunya bersama kita atau bahkan dahulu tinggal satu rumah dengan kita, telah melewati dan meninggalkan dunia ini. Mereka telah meninggalkan tempat beramal di dunia ini menuju tempat perhitungan dan pembalasan amalan. Akan segera datang pula saatnya kita menyusul mereka. Maka, marilah kita manfaatkan dunia ini sebagai tempat mencari bekal untuk kehidupan akhirat kita. Sungguh seseorang akan menyesal ketika pada hari perhitungan amal nanti dia datang dalam keadaan tidak membawa amal shalih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ اْلإِنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى. يَقُوْلُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

“Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku (di akhirat) ini.” (Al-Fajr: 23-24)

Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Di dalam perjalanan hidup di dunia ini, kita akan menjumpai hari-hari yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan keutamaan di dalamnya. Yaitu dengan dilipatgandakannya balasan amalan dengan pahala yang berlipat, tidak seperti hari-hari biasanya. Di antara hari-hari tersebut adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana tersebut di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ – يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلاً خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidaklah ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari tersebut (yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat pun bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah tidak lebih utama?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidaklah jihad lebih utama (dari beramal di hari-hari tersebut), kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan keduanya (karena mati syahid).” (HR. Al-Bukhari).

Saudara-saudaraku kaum muslimin yang senantiasa dirahmati Allah SWT

Pada sepuluh hari yang pertama ini, kita juga disyariatkan untuk banyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik itu berupa ucapan takbir, tahmid, maupun tahlil. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَاتٍ

“Dan supaya mereka berdzikir menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (Al-Hajj: 28)

Diterangkan oleh para ulama bahwa hari-hari yang ditentukan pada ayat tersebut adalah sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah. Maka hadits dan ayat tadi menunjukkan keutamaan hari-hari tersebut dan betapa besarnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala masih memberikan kesempatan bagi orang yang belum mampu menjalankan ibadah haji untuk mendapatkan keutamaan yang besar pula, yaitu beramal shalih pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Sehingga sudah semestinya kaum muslimin memanfaatkan sepuluh hari pertama ini dengan berbagai amalan ibadah, seperti berdoa, dzikir, sedekah, dan sebagainya. Termasuk amal ibadah yang disyariatkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut –kecuali hari yang kesepuluh– adalah puasa. Apalagi ketika menjumpai hari Arafah, yaitu hari kesembilan di bulan Dzulhijjah, sangat ditekankan bagi kaum muslimin untuk berpuasa yang dikenal dengan istilah puasa Arafah, kecuali bagi jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:


يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

“(Puasa Arafah) menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang.” (HR. Muslim)

Adapun bagi para jamaah haji, mereka tidak diperbolehkan untuk berpuasa, karena pada hari itu mereka harus melakukan wukuf. Karena mereka memerlukan cukup kekuatan untuk memperbanyak dzikir dan doa pada saat wukuf di Arafah. Sehingga pada hari tersebut kita semua berharap untuk mendapatkan keutamaan yang sangat besar serta ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa hari itu adalah hari pengampunan dosa-dosa dan hari dibebaskannya hamba-hamba yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki dari api neraka. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:


مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka, lebih banyak daripada di hari Arafah.” (HR. Muslim)

Hadirin rahimakumullah,

Pada bulan Dzulhijjah juga ada hari yang sangat istimewa yang dikenal dengan istilah hari nahr. Yaitu hari kesepuluh di bulan tersebut, di saat kaum muslimin merayakan Idul Adha dan menjalankan shalat Id serta memulai ibadah penyembelihan qurbannya, sementara para jamaah haji menyempurnakan amalan hajinya. Begitu pula hari-hari yang datang setelahnya, yang dikenal dengan istilah hari tasyriq, yaitu hari yang kesebelas, keduabelas, dan ketigabelas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan hari-hari tersebut sebagai hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir. Dan hari-hari itulah yang menurut keterangan para ulama adalah hari yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُوْدَاتٍ

“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (Al-Baqarah: 203)

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan tentang hari-hari tersebut:


أَيَّامُ مِنَى أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Hari-hari Mina (hari nahr dan tasyriq) adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)

Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,

Berkaitan dengan dzikir yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kaum muslimin untuk banyak mengucapkannya pada hari-hari tasyriq dan hari-hari sebelumnya di awal bulan Dzulhijjah, para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da`imah menyebutkan fatwa sebagai berikut:

“Disyariatkan pada Idul Adha takbir mutlak dan takbir muqayyad. Adapun takbir mutlak maka (disyariatkan untuk dilakukan) pada seluruh waktu dari mulai awal masuknya bulan Dzulhijjah sampai hari yang terakhir dari hari-hari tasyriq. Sedangkan takbir muqayyad (disyariatkan untuk dilakukan) pada setiap selesai shalat wajib mulai dari setelah selesai shalat subuh pada hari Arafah sampai setelah shalat ‘Ashr pada akhir hari tasyriq. Dan pensyariatkan hal tersebut ditunjukkan oleh ijma’ dan perbuatan para shahabat radhiyallahu ‘anhum.”

Sebagaimana ibadah lainnya, dzikir juga merupakan suatu amalan yang tata caranya tidak boleh menyimpang dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga para ulama juga memberikan peringatan dari dilakukannya takbir secara jama’i, karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Yang dimaksud di sini adalah takbir yang diucapkan secara bersama-sama dengan satu suara dan dipimpin oleh seseorang. Hal ini sebagaimana tersebut dalam fatwa para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da`imah yang isinya: “(Yang benar) adalah setiap orang melakukan takbir sendiri-sendiri dengan suara keras. Karena sesungguhnya takbir dengan cara bersama-sama (dengan satu suara yang dipimpin oleh seseorang) tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:


مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada syariatnya dari kami maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhari Muslim)

Hadirin rahimakumullah,

Akhirnya, marilah kita berusaha memanfaatkan hari-hari yang penuh dengan keutamaan untuk menambah dan meningkatkan amal shalih kita. Begitu pula kita manfaatkan waktu yang ada untuk memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga kita akan menjadi orang yang mendapatkan kelapangan hati, senantiasa takut kepada-Nya dan terjaga dari gangguan setan, serta faedah lainnya dari amalan berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.


أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. {فَاذْكُرُوْنِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُوْنِ}.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.


Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ صِرَاطِهِ الْمُسْتَقِيْمِ وَنَهَانَا عَنِ اتِّبَاعِ سُبُلِ أَصْحَابِ الْجَحِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَلَّغَ اْلبَلاَغَ الْمُبِيْنَ وَقَالَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ تَلَقَّوْا عَنْهُ الدِّيْنَ وَبَلَّغُوْهُ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan selalu menjalankan berbagai ketaatan kepada-Nya. Di antara bentuk ketaatan yang sangat besar keutamaannya dan sangat penting untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah menyembelih binatang qurban. Amalan ini merupakan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka seorang muslim yang memiliki kemampuan semestinya menjalankan amal ibadah yang mulia ini, yaitu menyembelih hewan qurban, baik dia lakukan sendiri dan ini lebih afdhal, atau meminta orang lain yang mengetahui hukum dan cara penyembelihan yang syar’i untuk melakukan penyembelihannya. Namun tidak boleh baginya untuk membayar upah penyembelihannya dengan sebagian dari hewan qurbannya, baik itu kepalanya, kulitnya, atau yang semisalnya. Meskipun boleh baginya untuk memberinya sebagai sedekah sebagaimana diberikan kepada yang lainnya dari kalangan fakir miskin. Atau bisa pula dia memberikan sebagian dari hewan qurbannya sebagai hadiah, sebagaimana dia berikan pula kepada yang lainnya baik tetangga ataupun kerabatnya meskipun mereka orang yang kaya. Dan disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk memakan hewan sembelihannya, namun tidak boleh baginya untuk menjual bagian apapun dari hewan sembelihannya. Begitu pula tidak boleh bagi orang yang berqurban untuk memotong rambut dan kukunya dari mulai masuknya awal bulan Dzulhijjah sampai dia melakukan ibadah penyembelihan hewan qurban. Yang demikian tadi disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.

Saudara-saudaraku kaum muslimin yang senantiasa dirahmati Allah SWT

Disebutkan pula dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa untuk melaksanakan ibadah qurban ini, tujuh orang atau kurang bisa bergabung secara bersama-sama dengan menyembelih seekor onta atau sapi. Begitu pula bisa dengan menyembelih seekor kambing, namun itu hanya mencukupi untuk satu orang. Namun dengan menyembelih satu ekor kambing sudah mencukupi untuk diri dan keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Dengan cara dia niatkan pahalanya untuk dirinya dan seluruh keluarganya baik yang hidup maupun yang telah meninggal dunia1. Maka semua akan mendapat keutamaan dan pahala yang sangat besar. Wallahu a’lam bish-shawab.

Hadirin rahimakumullah,

Ibadah menyembelih qurban ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disyariatkan. Baik yang berkaitan dengan waktu penyembelihan maupun yang berkaitan dengan kriteria dan syarat-syarat hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban. Adapun yang berkaitan dengan waktu penyembelihan, waktunya adalah dimulai dari setelah selesai shalat Idul Adha dan berakhir waktunya menurut pendapat yang benar hingga tenggelamnya matahari pada hari ketiga belas di bulan Dzulhijjah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sembelihlah (lagi) kambing untuk menggantikan kambing (yang disembelih sebelum saatnya) tersebut.” (Muttafaqun ‘alaih)

Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah SWT

Adapun berkaitan dengan syarat hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban, hewan tersebut harus sudah mencapai umur yang telah ditentukan. Juga sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hewan itu bukanlah hewan yang buta satu matanya dan sangat jelas butanya, serta bukan pula hewan yang terkena sakit dan sangat jelas sakitnya. Bukan pula hewan yang pincang sehingga tidak bisa berjalan mengikuti lainnya, serta bukan hewan yang sudah sangat tua sehingga tidak pantas untuk dikonsumsi dagingnya. Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk belajar dan bertanya kepada ahlinya tentang hal-hal yang berkaitan dengan ibadah qurban ini.

Hadirin rahimakumullah,

Semestinya seseorang yang berqurban berusaha untuk mencari sebaik-baik hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban. Hewan yang tinggi nilai/harganya, seperti yang banyak dagingnya, bagus warnanya, dan kuat/sehat tubuhnya, atau yang semisalnya. Karena, yang demikian termasuk bentuk pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menunjukkan besarnya ketakwaan dirinya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ

“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu menunjukkan ketakwaan hati.” (Al-Hajj: 32)

Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita petunjuk-Nya sehingga kita bisa menjalankan ibadah sebagaimana yang disyariatkan-Nya. Dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan kita menjadi orang yang sia-sia amalannya, karena beribadah dengan tidak ikhlas atau tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:


قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِيْنَ أَعْمَالاً. الَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعًا

“Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (Al-Kahfi: 103-104)


اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ جَمِيْعِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ في كُلِّ مَكَانٍ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّهُ سَمِيْعٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ … اذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

- Tentang qurban bagi yang telah meninggal dunia, bisa dilihat penjelasannya dalam Kajian Utama, red.

- http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=58

Pelajaran Berharga dari Idul Qurban (Idul Adha)

Oleh: Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsari

Meski baru saja ‘Iedul Adha atau ‘Iedul Qurban meninggalkan kita, dan walau setahun kemudian kita akan bertemu dengannya lagi -insya Allah-, ‘Iedul Qurban telah menyimpan pelajaran yang sangat berharga bagi kita dan kaum muslimin di manapun berada yang takkan pernah hilang dan lepas dari diri kita sekalipun dimakan rentang waktu.

Berqurban tidaklah semata-mata menyembelih hewan pada waktu ‘Iedul Adha, walaupun kata qurban secara bahasa ialah hewan yang disembelih waktu adha -sedangkan menurut istilah, qurban ialah hewan yang dikhususkan pada waktu yang dikhususkan dan syarat-syarat yang dikhususkan pula dengan niatan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah)- tetapi di balik itu semua tersimpan sesuatu yang berharga yang keabsahan qurbanpun tergantung padanya, bahkan ia sebagai syarat bagi ibadah-ibadah lainnya. Pelajaran berharga itu adalah tauhid, ikhlas semata untuk Allah.

Ketahuilah bahwa kedudukan tauhid dalam ibadah ibarat kedudukan wudlu dalam sholat, yang tidak sah sholat seseorang jika tidak memiliki wudlu demikian pula tidak sah ibadah seseorang kecuali dengan tauhid. Perhatikanlah ketika Allah berfirman (yang artinya), "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkorbanlah." (QS Al Kautsar: 2). Allah memerintahkan rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam agar menjadikan sholatnya dan sembelihannya ikhlas untuk Allah saja tidak ada serikat baginya (lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/600).

Allah juga berfirman (yang artinya),

"Katakanlah sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam tiada sekutu bagi-Nya. Dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (QS Al An’am: 162-163).

Menyembelih hewan qurban adalah salah satu syiar Islam terbesar, dimana pada hari itu adalah hari kemenangannya ahli tauhid yang Allah perintahkan mereka agar menyelisihi kaum musyrikin dalam peribadahannya dan penyembelihannya. Allah berfirman (yang artinya),

"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan doanya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari memperhatikan doa mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka." (QS Al Ahqaaf: 5-6).

Dan Allah juga berfirman (yang artinya),

"Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menyeru mereka seraya berkata: Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kamu katakan? Berkatalah orang-orang yang telah tetap hukuman atas mereka: Ya Tuhan kami, mereka inilah orang-orang yang kami sesatkan itu, kami telah menyesatkan mereka sebagaimana kami (sendiri) sesat, kami menyatakan berlepas diri (dari mereka) kepada Engkau, mereka sekali-kali tidak menyembah kami. Dikatakan (kepada mereka): Serulah olehmu sekutu-sekutu kamu. Lalu mereka menyerunya, maka sekutu-sekutu itu tidak memperkenankan (seruan) mereka dan mereka melihat adzab (mereka ketika itu berkeinginan) kiranya mereka dahulu menerima petunjuk." (QS Al Qashash: 62-64).

Perintah berqurban adalah perintah yang disyariatkan oleh Allah. Allah berfirman (yang artinya),

"Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)." (QS Al Hajj: 34).

Ia juga sebagai sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat ditekankan. Cukuplah yang demikian itu ditunjukkan dengan firman Allah (yang artinya), "Barangsiapa yang mentaati Rasul itu sesungguhnya ia telah mentaati Allah." (QS An Nisaa: 80).

"Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (QS An Nahl: 44).

Kemudian dalam berqurban, syiar yang paling besar terkandung di dalamnya ialah bahwa ia sebagai millah (ajaran / agama) Ibrohim yang kita diperintahkan untuk mengikutinya. Allah berfirman (yang artinya),

"Sesungguhnya Ibrohim adalah seorang Imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan). (Lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang sholih. Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): ‘Ikutilah agama Ibrohim seorang yang hanif’ dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan." (QS An Nahl: 120-123).

Demikian jelaslah bagi siapa saja yang mengetahui dan memperhatikan ayat-ayat ini bahwa millahnya nabi Ibrohim adalah millah hanifiyyah yakni satu ajaran yang dibangun di atas landasan tauhid dan berpaling dari kesyirikan beribadah hanya kepada Allah saja dan mengikhlaskan agama untuk-Nya. Hingga dengan ini beliau dijuluki sebagai seorang imam. Oleh karena itu, syiar yang besar dan pelajaran yang berharga dari ‘Iedul Qurban adalah tauhid. Yang dituntut seluruh kaum muslimin untuk menancapkan aqidah tauhid ini dalam jiwanya dan beramal dengan tuntutan-tuntutan kalimat tauhid laa ilaaha illallah tersebut. Karena ia kewajiban yang pertama dan terakhir dalam Islam. Ingatlah! Ketika Nabi Ibrohim berkata kepada bapaknya (yang artinya),

"Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaithon, sesungguhnya syaithon itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah. Maka kamu menjadi kawan bagi syaithon." (QS Maryam: 42-45).

Demikianlah tauhid dan dakwah kepada tauhid menjadi syiar dan inti dakwahnya Nabi Ibrohim dan Nabi serta rasul-rasul lainnya.

Nabi Nuh ‘alaihis salam sebagai rasul yang pertama diutus, beliau berkata kepada kaumnya (yang artinya), "Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang nyata bagi kamu agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang sangat menyedihkan." (QS Huud: 25-26).

Nabi Huud ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya (Aad) (yang artinya), "Hai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia." (QS Huud: 50).

Nabi Sholih ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya (Tsamud) (yang artinya), "Hai kaumku, sembahlah Allah! sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia." (QS Huud: 61).

Nabi Syu’aib berkata kepada kaumnya (Madyan) (yang artinya), "Hai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia." (QS Huud: 74).

Begitu juga dengan nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kita kepada tauhid dan melarang dari berbuat syirik (yang artinya),

"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi mudhorot kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat yang demikian itu maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim." (QS Yunus: 106).

Allah telah memperjelas lagi dalam ayat lain tentang tugas yang diemban para Rasul (yang artinya), "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thoghut!’" (QS An Nahl: 36). "Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya, ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang haq) melainkan Aku. Maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku." (QS Al Anbiyaa: 25).

Setelah kita mengetahui bahwa pelajaran yang berharga dari Iedul Qurban ialah tauhid, millahnya Nabi Ibrohim, satu hal lagi yang juga pelajaran penting bagi kita ialah kesabaran serta keteguhan Nabi Ibrohim dalam mendakwahkan dan membela aqidah tauhid. Allah berfirman (yang artinya),

"Sesungguhnya telah ada suri tauladan bagimu pada Ibrohim dan orang-orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari kekafiranmu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrohim kepada bapaknya: Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah. Ibrohim berkata: Ya Tuhan Kami, hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali." (QS Al Mumtahanah: 4).

"Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrohim dan umatnya) ada teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) hari kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling maka sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (QS Al Mumtahanah: 6).

Sungguh besar anugrah yang Allah berikan kepada kita berupa petunjuk agama yang lurus. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan nikmat yang Allah berikan padanya dari hidayah shirothol mustaqim millatu Ibrohim (yang artinya), "Katakanlah sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, yaitu agama yang benar, agama Ibrohim yang lurus, dan Ibrohim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik." (QS Al An’am: 161).

Bukan hanya itu saja, tetapi Allah juga muliakan para pengikut millahnya Ibrohim dan menghinakan orang-orang yang membencinya. Allah berfirman (yang artinya), "Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrohim melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri dan sungguh kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang sholih. Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, ‘Tunduk patuhlah’, Ibrohim menjawab, ‘Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.’ " (QS Al Baqoroh: 130-131).

Dengan keistimewaan ‘Iedul Qurban ini hendaknya kita lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan ketaqwaan. Allah berfirman (yang artinya), "Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhoan Allah, tetapi ketaqwaan darimu-lah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayahnya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS Al Hajj: 37).

Dan semoga kita senantiasa menjadi orang-orang yang menjunjung tinggi syiar-syiar Allah, "Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati." (QS Al Hajj: 32).

Di samping itu semoga kita juga orang-orang yang senantiasa mengamalkan firman Allah (yang artinya), "Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Rabbnya, maka hendaklah beramal dengan amalan yang sholih dan tidak menyekutukannya dalam beribadah kepadanya dengan sesuatu apapun." Wal ‘ilmu ‘indallah.

Walhamdulillahi robbil alamin.

Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’

Edisi ke-9 Tahun ke-1 / 14 Februari 2003 M / 12 Dzul Hijjah 1423 H

Qurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Berqurban disyariatkan untuk yang hidup sebab tidak terdapat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dari para sahabat yang aku ketahui, mereka berqurban untuk orang-orang yang sudah meninggal secara khusus / tersendiri.

Putra-putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal saat beliau masih hidup, demikian pula telah meninggal istri-istri dan kerabat-kerabatnya, Rasulullah tidak berkurban untuk satu orangpun dari mereka. Beliau tidak berqurban untuk pamannya (Hamzah), tidak juga untuk istrinya (Khodijah dan Zainab binti Khuzaimah), tidak pula untuk ketiga putrinya, dan seluruh anak-anaknya. Seandainya ini termasuk perkara yang disyariatkan, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menerangkannya dalam sunnahnya baik itu ucapan maupun perbuatan, akan tetapi hendaknya seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya.

Dan adapun mengikutsertakan mayit / orang yang sudah meninggal, maka telah dijadikan dalil untuknya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuknya dan untuk keluarganya, sedangkan keluarganya mencakup istri-istrinya yang telah meninggal dan istri-istrinya yang masih hidup, dan juga beliau berqurban untuk umatnya yang di antara mereka ada yang sudah meninggal dan juga yang belum ada. Akan tetapi berqurban untuk mereka (orang-orang yang sudah meninggal) secara khusus / tersendiri, aku tidak mengetahui ada asalnya dalam sunnah.

Dinukil dari Syarhul Mumti’ 7/455, Ibnu Utsaimin

Judul Asli: Berqurban Untuk Mayit

Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’ Bandung

Edisi ke-9 Tahun ke-1 / 14 Februari 2003 M / 12 Dzul Hijjah 1423 H